Indonesia punya tantangan besar dalam penanganan Covid-19. Dari semua aspek yang menjadi tantangan, saya lebih terfokus pada aspek pendidikan. Pendemi Covid-19 memaksa kebijakan physical distancing (menjaga jarak fisik) untuk menimalisir persebaran Covid-19. Penerapan physical distancing sangat berdampak pada aspek pendidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah, pembelajaran daring/online dan disusul dengan peniadaan Ujian Nasional (UN) untuk tahun ini. Namun mekanisme yang berlaku secara tiba-tiba ini, justru tidak jarang membuat pendidik,siswa,bahkan orangtua kaget.
Akibatnya siswa yang suda mempersiapkan diri untuk UN merasa sangat kecewa dengan kebijakan ini, karena mereka lulus begitu saja. Tapi tidak bisa di pungkiri kebijakan ini harus diterima karena kebijakan ini di upayakan untuk memutus mata rantai Covid-19 di tengah masyarakat. Metode pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi yang diterapkan pemerintah dianggap sebagai tantangan tersendiri.
Banyak faktor yang menghambat terlaksananya efektifitas pembelajaran daring ini,diantaranya :
1.Penguasaan teknologi yang masih rendah.
2. Jaringan internet.
3. Biaya jaringan internet yang sangat dibutuhkan dalam pembelajaran.
Kita bisa melihat kesenjangan ini dengan melihat perbedaan kecepatan internet diberbagai daerah. Orang-orang dipusat kota sering menikmati internet yang jauh lebih cepat dibandingkan dengan mereka yang tinggal di daerah yang kurang berkembang.Kondisi ini tidak hanya berdampak pada siswa SD, SMP, dan SMA saja tapi juga berdampak pada Perguruan Tinggi.